Dugaan Skandal Perizinan Sawah Luhur; Walikota Serang Budi Rustandi dan Tiga Kepala OPD Diseret ke Ombudsman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Investasi yang ditanamkan oleh PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) di Kota Serang, Banten, mendapat sorotan tajam.

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) Sawah Luhur bersama Creative Democracy Center (CDC) melaporkan dugaan maladministrasi terkait pembukaan kawasan industri oleh perusahaan tersebut di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Wacanakan Royal Baroe Jadi Kawasan Chinatown

Laporan dugaan maladministrasi itu telah dilayangkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Rabu, 22 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak-pihak yang dilaporkan tidak tanggung-tanggung: Walikota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BACA JUGA :  Kongres Kebudayaan Serang 2025: Raperda Disiapkan, Identitas Lokal Siap Go Internasional

“Kami menilai proyek ini sarat kepentingan politik dan ekonomi elit lokal, sementara aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan diabaikan,” kata Founder CDC, Wildan, melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data yang ada, proyek senilai Rp 650 miliar ini melibatkan lahan seluas 150 hektare di Sawah Luhur yang akan dijadikan Kawasan Industri oleh PT JDI, perusahaan asal Tiongkok, Cina.

BACA JUGA :  Gedung Parkir Rp38 Miliar di Kota Serang Gandeng Investor, Mekanisme Kerja Sama Masih Dikaji

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page