Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya ‘Kekuatan Super’ Hentikan Proyek Ilegal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Adegan drama komedi nan serius kembali tersaji di Kabupaten Serang, Banten. Kali ini, panggungnya adalah Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, di mana sebuah menara telekomunikasi (Tower) yang diduga kuat lahir tanpa izin resmi berdiri.

Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) yang dipimpin Mulyana, Sabtu (18/10/2025), tak tinggal diam. Berawal dari bisikan resah warga yang merasa dicueki, GMP langsung turun gunung dan menggelar audiensi resmi dengan Kepala Desa Pudar.

BACA JUGA :  Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Ketua Umum GMP, Mulyana, membeberkan temuan lapangan yang membuat regulasi negara hanya terasa seperti dongeng pengantar tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, izin itu diurus dulu, baru ngecor tiang. Kan sudah jelas ada PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung! Tapi ini, izinnya belum ditempuh. Secara tidak langsung, ini bukan lagi sekadar cacat administrasi, ini namanya proyek siluman, alias ilegal,” kata Mulyana.

Penolakan warga makin memanas karena lokasi tower ‘hantu’ ini terlalu akrab dengan rumah penduduk. Ditambah lagi, sosialisasi dampaknya hanya sebatas wacana.

BACA JUGA :  450 TKA Bekerja di Kabupaten Serang, Perusahaan Wajib Bayar Kompensasi 100 Dollar AS per Bulan

Kepala Desa Pudar, Bahrudin, mengaku tidak tahu menahu soal proses sosialisasi karena sudah diserahkan sepenuhnya ke RT setempat. Pengakuan ini sontak mendapat ‘skakmat’ dari Mulyana.

“Pak Kepala Desa itu seharusnya menjadi Dirigen utama orkestra desa! Perannya itu krusial, mulai dari memverifikasi persetujuan warga sampai memfasilitasi negosiasi. Beliau malah bilang tidak tahu? Kepala desa kok pasrah seperti lagi menunggu giliran di kasir,” sindir Mulyana pedas.

BACA JUGA :  Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Yang lebih konyol, Mulyana menduga ada kejanggalan dalam pengumpulan tanda tangan warga.

“Data tanda tangan warga diduga diperoleh dengan cara ‘salam tempel’, tanpa transparansi tujuan. Warga cuma disodori uang, lalu disuruh tanda tangan. Ini namanya bukan persetujuan, tapi proses ‘legalisasi’ gelap,” ungkapnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page