Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya ‘Kekuatan Super’ Hentikan Proyek Ilegal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Adegan drama komedi nan serius kembali tersaji di Kabupaten Serang, Banten. Kali ini, panggungnya adalah Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, di mana sebuah menara telekomunikasi (Tower) yang diduga kuat lahir tanpa izin resmi berdiri.

Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) yang dipimpin Mulyana, Sabtu (18/10/2025), tak tinggal diam. Berawal dari bisikan resah warga yang merasa dicueki, GMP langsung turun gunung dan menggelar audiensi resmi dengan Kepala Desa Pudar.

BACA JUGA :  Akademisi Sebut Pembayaran PKB ke Bank BJB Berpotensi Ilegal; Harus Dihentikan Pemprov Banten

Ketua Umum GMP, Mulyana, membeberkan temuan lapangan yang membuat regulasi negara hanya terasa seperti dongeng pengantar tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, izin itu diurus dulu, baru ngecor tiang. Kan sudah jelas ada PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung! Tapi ini, izinnya belum ditempuh. Secara tidak langsung, ini bukan lagi sekadar cacat administrasi, ini namanya proyek siluman, alias ilegal,” kata Mulyana.

Penolakan warga makin memanas karena lokasi tower ‘hantu’ ini terlalu akrab dengan rumah penduduk. Ditambah lagi, sosialisasi dampaknya hanya sebatas wacana.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan Layanan Adminduk Gratis dan Bebas Pungli

Kepala Desa Pudar, Bahrudin, mengaku tidak tahu menahu soal proses sosialisasi karena sudah diserahkan sepenuhnya ke RT setempat. Pengakuan ini sontak mendapat ‘skakmat’ dari Mulyana.

“Pak Kepala Desa itu seharusnya menjadi Dirigen utama orkestra desa! Perannya itu krusial, mulai dari memverifikasi persetujuan warga sampai memfasilitasi negosiasi. Beliau malah bilang tidak tahu? Kepala desa kok pasrah seperti lagi menunggu giliran di kasir,” sindir Mulyana pedas.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang, Haerul Jaman: Kunci Indonesia Emas Dimulai dari Piring Anak

Yang lebih konyol, Mulyana menduga ada kejanggalan dalam pengumpulan tanda tangan warga.

“Data tanda tangan warga diduga diperoleh dengan cara ‘salam tempel’, tanpa transparansi tujuan. Warga cuma disodori uang, lalu disuruh tanda tangan. Ini namanya bukan persetujuan, tapi proses ‘legalisasi’ gelap,” ungkapnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru