TOTALBANTEN.COM, SERANG – Agung Sedayu Group bawa gerobak investasi super jumbo ke wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang. Proyek Kawasan Industri yang bakal menelan lahan seluas 6.700 hektare.
Ekspansi gila-gilaan ini jelas bikin warga dan mahasiswa ‘jantungan’. Bagaimana tidak, puluhan ribu hektare lahan di Kecamatan Pontang, Tanara, dan Tirtayasa (Pontirta) bakal dicaplok dua anak perusahaan Agung Sedayu, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah.
Berdasarkan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 15 Desember 2022, PT Pandu Permata Indah ini mengantongi izin pembebasan lahan seluas 2.933 hektar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan yang dibebaskan tersebut ada di Desa Lontar dan Susukan, Kecamatan Tirtayasa. Kemudian Desa Domas, Wanayasa, Linduk dan Sukajaya di Kecamatan Pontang.
Sementara berdasarkan PKKPR yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 9 Agustus 2023, PT Bahana Karunia Indah akan membebaskan lahan seluas 3.767 hektar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






