Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus

Selasa, 30 September 2025 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Memberikan Keterangan Pers terkait Paparan Radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang. (FOTO: Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Memberikan Keterangan Pers terkait Paparan Radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang. (FOTO: Saepul Aripin/TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kabut misteri di balik paparan radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya tersingkap.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Tim telah melakukan investigasi terkait paparan radioaktif cesium 137 pada udang beku ekspor.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan telah menetapkan status ‘kejadian khusus’ untuk pencemaran ini.

“Statusnya adalah kejadian khusus cemaran radiasi. Seluruh aktivitas di kawasan terdampak kini berada di bawah kontrol penuh Satgas Penanganan Cesium-137,” ujar Hanif saat konferensi pers, Selasa (30/9/2025).

Cikande di Bawah Pengawasan Ketat

Untuk mengendalikan penyebaran, tim gabungan telah memasang sistem pengawasan ketat.

Mulai besok, seluruh kendaraan yang keluar-masuk akan dipindai menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Jika terdeteksi kontaminasi, barang akan langsung melalui proses dekontaminasi.

BACA JUGA :  RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

“Seluruh barang yang keluar-masuk akan diperiksa. Barang baru bisa keluar jika sudah dinyatakan bersih,” kata Hanif.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru