Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkop Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurrafiq Kunjungi PT Indah Kiat Tbk, Kabupaten Serang (Ipung/totalbanten).

Wamenkop Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurrafiq Kunjungi PT Indah Kiat Tbk, Kabupaten Serang (Ipung/totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sampah yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan mulai mendapat perlakuan berbeda di Kabupaten Serang, Banten. Di fasilitas PT Indah Kiat Pulp & Paper, sampah diproses menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menghasilkan bahan bakar.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung operasional fasilitas tersebut, Rabu (2/9/2026). Dari kunjungan itu, terlihat bagaimana sampah yang telah dipilah masuk ke dalam rangkaian proses pengolahan sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar.

BACA JUGA :  Postur APBD Serang 2026 Disepakati Rp3,1 T, Tapi SiLPA Rp53 Miliar Bikin Gaduh Banggar

Hanif menyebut fasilitas RDF milik PT Indah Kiat memiliki kapasitas besar. Bahkan, kapasitas terpasang di satu lokasi tersebut mencapai sekitar 8.100 ton per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kita bisa menyaksikan langsung operasional dari Refuse Derived Fuel atau RDF, suatu unit mesin yang kemudian mengolah sampah menjadi bahan baku bahan bakar,” ujar Hanif.

Menurut dia, kapasitas tersebut menjadi salah satu fasilitas pengolahan RDF berskala besar. Untuk menghasilkan sekitar 8.000 ton produk RDF per hari, kebutuhan sampah yang masuk dapat mencapai sekitar 16.000 ton per hari.

BACA JUGA :  DKBPPPA Kabupaten Serang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Seksual Pegawai SPPG

“Biasanya kalau untuk 8.000 ton per day produk, maka sampah yang bisa masuk sampai di angka 16 ribu ton per day. Angka yang cukup sangat besar,” katanya.

Besarnya kapasitas fasilitas tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong pemanfaatannya untuk membantu menangani persoalan sampah di Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Hanif mengapresiasi langkah PT Indah Kiat yang membuka ruang koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah dalam penyediaan bahan baku RDF. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum sampah masuk ke fasilitas pengolahan, yakni pemilahan.

BACA JUGA :  Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

“Pihak perusahaan sangat terbuka untuk berkoordinasi dan kolaborasi dalam rangka penyerapan bahan baku RDF. Jadi, perusahaan mulai hari ini juga boleh masuk asal bahan bakunya terpilah dan bisa dikoordinasikan lebih lanjut,” ujar Hanif.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page