Sempat Menghilang, Pengacara Tersangka Mafia Tanah Rp24 Miliar Akhirnya Ditahan Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Pengacara Abdul Wahab, tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp24 miliar di Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi : Pengacara Abdul Wahab, tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp24 miliar di Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sempat menghilang saat hendak diperiksa penyidik, pengacara asal Kota Serang, Abdul Wahab, akhirnya ditahan Polda Banten.

Wahab merupakan tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp24 miliar di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang, Kota Serang.

Penyidik Unit III Subdit II Harta Benda Ditreskrimum Polda Banten melakukan penahanan terhadap Wahab sejak Senin, 31 Agustus 2026.

“Sejak kemarin sudah dilakukan penahanan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa, (1/8/2026).

Sebelum ditahan, Wahab sempat dicari penyidik setelah tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Rumahnya bahkan disebut telah didatangi petugas.

“Lagi dicari, rumahnya sudah didatangi, orangnya gak ada,” ujar sumber TOTALBANTEN.COM di lingkungan Polda Banten yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 23 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Tanah Terkontaminasi Logam Berat, Korporasi Baja di Serang Justru Dapat Penundaan Penuntutan

Wahab sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 24 Agustus 2026. Namun, ia tidak datang meskipun sebelumnya telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.

Menurut sumber tersebut, Wahab sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa. Namun, ia meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa, namun pada waktu itu minta di-reschedule (penjadwalan ulang-red) pada Senin lalu (24 Agustus 2026-red),” kata sumber tersebut.

BACA JUGA :  Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang

Permintaan penjadwalan ulang itu disebut karena ada anggota keluarga Wahab yang tertimpa musibah. Selain itu, Wahab juga disebut telah mengganti kuasa hukum dan berencana datang bersama pengacara barunya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page