Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dua Remaja berinisial AM (20) dan DT (21) yang brprofesi penyortir barang di perusahaan jasa pengirimana di Tangkap atau Dibekuk polisi.

Pelaku AM (20) Dan DT (21) diduga  sebagai pengedar narkotika berjenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Serang.

Kepola Polres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu rumah pelaku di wilayah Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang sekira pukul 00.30 dini hari, keduanya tengah bermain game daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kami amankan di dalam rumah. Selain bekerja sebagai penyortir, mereka juga menjalankan bisnis peredaran tembakau sintetis,” kata Andri Selasa (28/4/2026).

Menurutya, dalam penggeledahan polisi menemukan satu plastik klip besar berisi tembakau sintetis serta 48 paket kecil yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Barang bukti disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari pakaiannya,” katanya.

Andri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan penangkapan kepada para pelaku.

Menurut Andri, Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah menjalankan bisnis tersebut selama sekitar dua bulan.

“Barang diperoleh melalui akun media sosial Instagram dengan alasan ekonomi,” ujarnya.

Dengan insiden ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran.

Andri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang meresahkan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru