Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dua Remaja berinisial AM (20) dan DT (21) yang brprofesi penyortir barang di perusahaan jasa pengirimana di Tangkap atau Dibekuk polisi.

Pelaku AM (20) Dan DT (21) diduga  sebagai pengedar narkotika berjenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Serang.

Kepola Polres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu rumah pelaku di wilayah Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang sekira pukul 00.30 dini hari, keduanya tengah bermain game daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kami amankan di dalam rumah. Selain bekerja sebagai penyortir, mereka juga menjalankan bisnis peredaran tembakau sintetis,” kata Andri Selasa (28/4/2026).

Menurutya, dalam penggeledahan polisi menemukan satu plastik klip besar berisi tembakau sintetis serta 48 paket kecil yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Barang bukti disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari pakaiannya,” katanya.

Andri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan penangkapan kepada para pelaku.

Menurut Andri, Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah menjalankan bisnis tersebut selama sekitar dua bulan.

“Barang diperoleh melalui akun media sosial Instagram dengan alasan ekonomi,” ujarnya.

Dengan insiden ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran.

Andri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang meresahkan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page