Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang, dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kawasan yang mengalami perubahan paling cepat di pesisir Barat Teluk Banten.

Aktivitas industri, pelabuhan, dan reklamasi perlahan mengubah bentang laut yang selama puluhan tahun menjadi ruang hidup masyarakat nelayan.

Di tengah geliat investasi tersebut, muncul dua kenyataan yang berjalan beriringan. Di satu sisi, reklamasi menghadirkan kompensasi, bantuan sosial perusahaan, dan peluang ekonomi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di sisi lain, sebagian nelayan mengaku kehilangan ruang tangkap, terganggu aktivitas melautnya, serta menghadapi perubahan ekosistem perairan.

BACA JUGA :  Prabowo; Gerindra-PDIP Kaka Adik, Gak Boleh Berkoalisi

Pada Oktober 2019, ratusan nelayan di Kecamatan Bojonegara telah menyerukan aksi-aksi menolak reklamasi pesisir pantai yang dilakukan oleh PT Wilmar Nabati Indonesia.

Namun, aksi itu tak membuahkan hasil lantaran reklamasi tetap berlanjut. Bahkan sejumlah perusahaan di wilayah itu turut melakukan reklamasi, termasuk PT Gandasari Energi.

Konflik yang selama ini berkembang di bawah permukaan itu kini mencuat ke ruang publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur

Selain itu Kepolisian juga memburu satu orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait tuntutan dana kompensasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap PT Gandasari Energi.

Berdasarkan hasil penyidikan, persoalan bermula dari kegiatan reklamasi yang dilakukan PT Gandasari Energi pada 2022. Saat itu perusahaan menyalurkan dana kompensasi kepada sejumlah kelompok nelayan.

Rukun Nelayan Desa Karang Kepuh memperoleh alokasi kompensasi sebesar Rp170 juta dengan realisasi pembayaran Rp108 juta. Sementara Rukun Nelayan Prisai Pesisir memperoleh alokasi Rp250 juta dengan realisasi pembayaran Rp125 juta.

BACA JUGA :  Gurita Bisnis Agung Sedayu Merangsek ke Serang Utara; 6.700 Hektare Lahan Disulap Jadi Kawasan Industri

Selain itu, perusahaan juga memberikan bantuan dana organisasi sebesar Rp5 juta per bulan selama enam bulan kepada aliansi yang dipimpin Sabihis.

Pada awalnya, kompensasi tersebut menjadi bentuk akomodasi terhadap kelompok masyarakat yang mengaku terdampak aktivitas reklamasi. Namun persoalan muncul ketika aktivitas reklamasi berhenti sekitar 18 bulan dan pembayaran lanjutan tidak lagi direalisasikan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page