Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja di DPRD Kota Serang menunjukkan angka fantastis. (Dok)

Belanja di DPRD Kota Serang menunjukkan angka fantastis. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menunjukkan porsi belanja yang fantastis untuk mendukung aktivitas kelembagaan dewan.

Dari sejumlah pos anggaran yang tercantum dalam dokumen Sekretariat DPRD, belanja hak keuangan anggota DPRD dan perjalanan dinas menjadi dua komponen terbesar dengan total mencapai sekitar Rp59,7 miliar.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Terkendala Lahan, Baru Delapan Rampung

Nilai tersebut setara lebih dari 86 persen dari total empat pos anggaran utama yang meliputi hak keuangan DPRD, perjalanan dinas, makan dan minum, serta publikasi dan dokumentasi yang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp69,19 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman enggan menanggapi konfirmasi terkait hal tersebut. “Ke Pak Sekwan saja,” singkat Muji Rohman melalui pesan singkat, Senin (6/7/2026).

BACA JUGA :  Bupati Lebak 'Ngamuk' Ancam Penjarakan Kepala OPD Nakal

Berdasarkan dokumen APBD tahun 2026, hak keuangan DPRD menjadi pos terbesar dengan nilai sekitar Rp34,6 miliar.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page