TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Sebuah konstruksi reklame berukuran besar tiba-tiba berdiri di median Jalan Letnan Sutopo, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Keberadaan bangunan tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas perizinan yang dimiliki sebelum proses pembangunan dilakukan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Selasa (2/6/2026), konstruksi reklame itu memiliki ukuran sekitar 8 meter x 5 meter. Struktur bangunan menggunakan rangka baja dan ditopang dua pilar baja yang berdiri di sisi kanan dan kiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Posisinya berada di salah satu ruas jalan strategis Kota Tangerang Selatan, tepat di persimpangan Jalan Letnan Sutopo dan berhadapan langsung dengan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tangerang Selatan.
Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, konstruksi tersebut masuk kategori reklame permanen berukuran besar.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








