Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang saat Berdiskusi dengan BBWSC3. (Dok)

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang saat Berdiskusi dengan BBWSC3. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang hadirnya infrastruktur baru atau meningkatnya investasi.

Lebih dari itu, pembangunan juga harus mampu menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.

Komitmen tersebut terus diperkuat oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melalui berbagai fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bawah kepemimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, berbagai persoalan pembangunan terus menjadi perhatian, mulai dari lingkungan hidup, infrastruktur, permukiman, hingga pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Empat Kecamatan di Kabupaten Serang Terendam Banjir, BPBD Mulai Lakukan Asesmen

Bagi Komisi IV, pembangunan yang berhasil bukan hanya diukur dari pertumbuhan fisik semata, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah pengelolaan lingkungan hidup di kawasan industri. Seiring berkembangnya aktivitas industri di Kabupaten Serang, kebutuhan akan pengawasan lingkungan yang lebih kuat menjadi semakin penting.

BACA JUGA :  Hidup di Gubuk Reyot 20 Tahun, Warga Serang Bertahan di Tengah Bocor, Banjir, dan Janji Bantuan

Dalam konteks tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang mendorong pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Serang Nomor 660/Kep.413-HUK.DLH/2024 terhadap PT Modern Industrial Estate.

Komisi IV menilai seluruh poin yang tercantum dalam keputusan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Salah satu poin penting yang mendapat perhatian adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal kawasan industri.

Keberadaan fasilitas tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan limbah industri sekaligus meminimalisasi potensi pencemaran yang dapat berdampak pada lingkungan maupun masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Populasi Kabupaten Serang Naik 0,5 Persen pada 2026

Menurut Yadi Mulyadi, keberlanjutan pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian, investasi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.

“Pembangunan ekonomi dan industri tentu penting bagi daerah. Namun, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan juga harus menjadi prioritas sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh
Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur
PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan
DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak
PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi
Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:32

Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:21

Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:37

PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page