Empat Kecamatan di Kabupaten Serang Terendam Banjir, BPBD Mulai Lakukan Asesmen

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang di Guyur Hujan, Empat Kecamatan Terendam Banjir.

Kabupaten Serang di Guyur Hujan, Empat Kecamatan Terendam Banjir.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Intensitas hujan yang tinggi sejak awal Januari 2026 mulai memicu bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang melaporkan sedikitnya empat kecamatan terdampak banjir pada Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Serang, wilayah yang terdampak mencakup Kecamatan Baros, Pabuaran, Gunungsari, dan Padarincang.

BACA JUGA :  SDN Palamakan 1 Bak Bangkai Kapal Karam, DPRD Minta Pemkab Serang Tak Abai

Berdasarkan pantauan, rata-rata ketinggian air mencapai 30-50 centimeter. Di wilayah Kecamatan Baros, air menggenangi Jalan Raya Serang-Pandeglang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru