Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Senin, 1 Juni 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG –
Proses penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar asal Kabupaten Pandeglang menuai sorotan.

Polres Pandeglang memastikan tak melarang korban maupun keluarga korban dugaan penganiayaan untuk berkomunikasi dengan wartawan.

Kepolisian menegaskan imbauan yang disampaikan bertujuan menjaga efektivitas proses penyelidikan dan mencegah terduga pelaku melarikan diri.

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu menimpa seorang pelajar berinisial R, warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial T, warga Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2026. Saat itu korban baru pulang dari sekolah dan dijemput oleh terduga pelaku.

BACA JUGA :  Reklame Bando di Kota Serang Labrak Aturan Pusat, DPMPTSP Tolak Buka Data Perizinan

Merasa menjadi korban kekerasan, R bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang untuk diproses secara hukum.

Namun hingga memasuki awal Juni 2026, terduga pelaku belum berhasil diamankan. Pihak keluarga pun mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah proses tersebut, keluarga korban mengaku sempat menerima pesan dari penyidik agar informasi terkait kasus tersebut tidak terlalu banyak dipublikasikan.

BACA JUGA :  Memulangkan Marwah Stadion Maulana Yusuf, Menjemput Mimpi di Lintasan Lari

Pesan tersebut kemudian dipahami keluarga sebagai larangan untuk berbicara kepada wartawan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page