Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Senin, 1 Juni 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

“Jadi kita sedang berupaya bersama Resmob untuk melakukan pelacakan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan informasi dan melakukan berbagai upaya pencarian guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Kami akan lakukan penangkapan ketika posisi pelaku sudah diketahui,” tegas Widianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi penjelasan tersebut, keluarga korban mengaku memahami alasan yang disampaikan pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Hadiri World Clean Up Day di Serang, Menteri Hanif Faisol Desak Kolaborasi Nasional Atasi Sampah

Namun mereka berharap komunikasi antara penyidik dan keluarga dapat dilakukan lebih terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang tujuannya agar pelaku tidak mengetahui langkah-langkah penyidik dan tidak kabur, kami bisa memahami itu. Mungkin kemarin hanya terjadi perbedaan pemahaman saja,” ujar Sintia.

Meski demikian, keluarga berharap proses penanganan perkara dapat segera menunjukkan perkembangan yang nyata, terutama terkait keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA :  500 Ton Sampah Tangerang Selatan Bakal Dibuang ke Pandeglang Setiap Hari

“Kami hanya ingin kasus ini segera ada kepastian. Harapan kami pelaku bisa segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru