Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Senin, 1 Juni 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

Sintia Rahma Putri, kerabat korban, mengaku menerima pernyataan tersebut saat berkomunikasi dengan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

“Kan saya sudah bilang jangan sampai ke wartawan, nanti korban malah merasa tertekan, terus nanti korban ditekan oleh pelaku,” kata Sintia menirukan ucapan yang diterimanya dari penyidik, Senin (1/6/2026).

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membantah adanya larangan bagi korban maupun keluarga untuk memberikan keterangan kepada media.

“Enggak ada larangan. Kami tidak melarang korban atau keluarga berbicara kepada wartawan,” kata Widianto saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penyidik hanya mengingatkan agar informasi terkait perkembangan perkara tidak terlalu diekspos selama proses pencarian terduga pelaku masih berlangsung.

“Kami hanya meminta agar informasinya jangan terlalu di-up dulu. Khawatir tersangka mengetahui perkembangan perkara dan memilih kabur atau semakin sulit dilacak,” ujarnya.

BACA JUGA :  "Sisi Gelap" Pengelolaan Keuangan Pemkab Pandeglang Dibongkar BPK, Dana Terikat Rp25 Miliar Hilang?

Widianto menegaskan, kepolisian tetap menghormati hak korban dan keluarga untuk menyampaikan informasi. Namun, pihaknya juga berkepentingan menjaga agar proses penyelidikan dapat berjalan efektif hingga pelaku berhasil ditemukan.

Terkait perkembangan penanganan perkara, Widianto mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA :  Waduh! Korps Adhyaksa Tercoreng, Oknum Jaksa Inisial RZ Diciduk KPK

Polisi juga telah mendatangi lokasi tempat terduga pelaku bekerja. Akan tetapi saat didatangi, yang bersangkutan diketahui sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page