DEMA UIN Kritik Evaluasi Sekda Tangsel, Sebut Pemda Cederai Good Governance

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti polemik evaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh, menilai polemik tersebut dipicu ketidaksinkronan informasi yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada publik.

Ia menyebut terdapat perbedaan keterangan dari sejumlah pihak terkait proses evaluasi Sekda, terutama mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi.

“Banyak kerancuan dan ketidakterbukaan informasi dari pemerintah daerah. Ada pernyataan yang berubah-ubah dan tidak sinkron antara pihak-pihak yang menyampaikan,” kata Hafizh, Minggu (31/5/2026).

Ia mencontohkan, pada 19 Mei 2026 pemerintah daerah sempat menyampaikan bahwa SK hasil evaluasi Sekda akan segera diterbitkan. Namun, belakangan muncul informasi bahwa SK tersebut telah ditandatangani sejak 8 Mei 2026.

BACA JUGA :  Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Pengamat; Berpotensi Jadi Masalah Hukum

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru