DEMA UIN Kritik Evaluasi Sekda Tangsel, Sebut Pemda Cederai Good Governance

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti polemik evaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh, menilai polemik tersebut dipicu ketidaksinkronan informasi yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada publik.

Ia menyebut terdapat perbedaan keterangan dari sejumlah pihak terkait proses evaluasi Sekda, terutama mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi.

“Banyak kerancuan dan ketidakterbukaan informasi dari pemerintah daerah. Ada pernyataan yang berubah-ubah dan tidak sinkron antara pihak-pihak yang menyampaikan,” kata Hafizh, Minggu (31/5/2026).

Ia mencontohkan, pada 19 Mei 2026 pemerintah daerah sempat menyampaikan bahwa SK hasil evaluasi Sekda akan segera diterbitkan. Namun, belakangan muncul informasi bahwa SK tersebut telah ditandatangani sejak 8 Mei 2026.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version