TOTALBANTEN.COM, SERANG – Polemik tidak dipublikasikannya secara lengkap dokumen penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Pemerintah Provinsi Banten diketahui tidak mempublikasikan secara utuh dokumen penjabaran APBD senilai Rp10,1 triliun melalui portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam laman JDIH Pemprov Banten memang tercantum Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dokumen yang tersedia hanya berupa abstrak satu halaman tanpa lampiran rincian anggaran yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
Padahal lampiran dalam peraturan gubernur tersebut memuat rincian anggaran hingga sekitar 1.259 halaman, yang menjelaskan secara detail penggunaan APBD mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), program, kegiatan hingga subkegiatan.
Berdasarkan abstrak yang tercantum dalam laman JDIH, total penjabaran APBD Banten 2026 tercatat sebesar Rp10.179.522.697.590.
Rinciannya meliputi:
Pendapatan daerah: Rp10.083.982.296.607
Belanja daerah: Rp10.041.024.964.554
Surplus anggaran: Rp42.957.332.053
Sementara pada pos pembiayaan tercatat:
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






