Dinas Perkim Kab Serang Kelola Rp11,7 Miliar untuk Pengadaan Paving Blok

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang Kelola Rp11,7 Miliar untuk Pengadaan Paving Blok, (dok;Ipung).

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang Kelola Rp11,7 Miliar untuk Pengadaan Paving Blok, (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran Rp 11,7 miliar untuk belanja barang dan jasa berupa paving blok dan kuncian paving yang akan diserahkan kepada masyarakat.

Data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mencatat nilai belanja tersebut mencapai Rp 11.764.697.000. Kegiatan itu masuk dalam kategori belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Serang, Iim Rohimudin, membenarkan alokasi anggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pekerjaan paving blok akan dilaksanakan melalui kontrak dengan pihak ketiga, lalu hasilnya diserahkan sebagai aset milik masyarakat.

“Kalau yang paving itu berkontrak dengan pihak ketiga. Setelah jadi, asetnya dimiliki masyarakat setempat,” kata Iim saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

BACA JUGA :  Tender Sekolah Banten Ada 'Kongkalikong' Spesialis Kontruksi Olahraga Lolos Bangun Gedung Pendidikan

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page