Dinas Perkim Kab Serang Kelola Rp11,7 Miliar untuk Pengadaan Paving Blok

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang Kelola Rp11,7 Miliar untuk Pengadaan Paving Blok, (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran Rp 11,7 miliar untuk belanja barang dan jasa berupa paving blok dan kuncian paving yang akan diserahkan kepada masyarakat.

Data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mencatat nilai belanja tersebut mencapai Rp 11.764.697.000. Kegiatan itu masuk dalam kategori belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Serang, Iim Rohimudin, membenarkan alokasi anggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pekerjaan paving blok akan dilaksanakan melalui kontrak dengan pihak ketiga, lalu hasilnya diserahkan sebagai aset milik masyarakat.

“Kalau yang paving itu berkontrak dengan pihak ketiga. Setelah jadi, asetnya dimiliki masyarakat setempat,” kata Iim saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version