TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran Rp 11,7 miliar untuk belanja barang dan jasa berupa paving blok dan kuncian paving yang akan diserahkan kepada masyarakat.
Data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mencatat nilai belanja tersebut mencapai Rp 11.764.697.000. Kegiatan itu masuk dalam kategori belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Serang, Iim Rohimudin, membenarkan alokasi anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan pekerjaan paving blok akan dilaksanakan melalui kontrak dengan pihak ketiga, lalu hasilnya diserahkan sebagai aset milik masyarakat.
“Kalau yang paving itu berkontrak dengan pihak ketiga. Setelah jadi, asetnya dimiliki masyarakat setempat,” kata Iim saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya