KLH Nilai Kebocoran Kimia di PT Vopak Merak Masuk Ranah Pidana

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Lingkungan Hidup ( KLH) Hanif Faisol Nurofiq, membahas Kasus Kebocoran kimia dengan PT Vopak terminal Merak, Kota Cilegon, Rabu (4/2) Doc; Dir/Totalbanten.

Kementrian Lingkungan Hidup ( KLH) Hanif Faisol Nurofiq, membahas Kasus Kebocoran kimia dengan PT Vopak terminal Merak, Kota Cilegon, Rabu (4/2) Doc; Dir/Totalbanten.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menilai kebocoran gas kimia di pabrik penyimpanan bahan kimia PT Vopak Terminal Merak, Kota Cilegon, masuk ranah pidana.

KLH akan menempuh langkah hukum, sebagaimana diamanatkan Pasal 87 dan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, mengingat peristiwa tersebut telah berdampak pada kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Hadiri World Clean Up Day di Serang, Menteri Hanif Faisol Desak Kolaborasi Nasional Atasi Sampah

“Kami akan tetap mengambil langkah tegas dari kasus ini” ujarnya Kepada wartawan saat di temui di lokasi, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hanif, insiden ini merupakan kejadian pertama dalam hampir 20 tahun operasional perusahaan. Ia menilai aspek kehati-hatian sebenarnya telah dibangun dengan baik, namun musibah tetap dapat terjadi.

BACA JUGA :  DPRD Cilegon Diuji Efisiensi Anggaran di Tengah Target Pembentukan 14 Perda

“Tadi Mr Patrick Brins, Mengatakan Selama hampir 20 tahun baru terjadi kejadian seperti ini. Kehati-hatian sebenarnya sudah sangat dibangun, namun namanya musibah tidak bisa diduga,” katanya.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa kasus ini telah masuk ranah pidana dan saat ini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. KLH akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polri sebagai koordinator pengawasan (korwas).

BACA JUGA :  Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Kota Cilegon Berjalan Lancar

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page