PBNU Terbelah Dua, A’wan NU KH Matin Syarkowi Ultimatum Pimpinan: Islah atau Mundur Demi Umat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A’wan PBNU KH Matin Syarkowi saat menyampaikan pandangannya terkait polemik dualisme kepengurusan PBNU di Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025

A’wan PBNU KH Matin Syarkowi saat menyampaikan pandangannya terkait polemik dualisme kepengurusan PBNU di Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025

TOTALBANTEN.COM – Polemik dualisme kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memicu kegaduhan di ruang publik. Dua kepengurusan yang saling berseberangan sama-sama mengklaim sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan warga nahdliyin dan memunculkan kekhawatiran akan masa depan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari A’wan PBNU KH Matin Syarkowi. Ia menilai konflik yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan memperdalam jurang perpecahan dan menjauhkan NU dari tujuan utamanya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.

BACA JUGA :  BNN dan NU Kota Serang Satu Barisan Lawan Narkoba: Santri Disiapkan Jadi Garda Moral Bangsa

“Kalau masing-masing merasa paling benar dan mengklaim sesuai AD/ART, maka islah adalah jalan terbaik,” kata KH Matin Syarkowi saat ditemui di Teras al-Banusri Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KH Matin, gagasan islah atau rekonsiliasi bukan hal baru di lingkungan NU. Para masyayikh sejak awal telah mendorong penyelesaian konflik dengan pendekatan musyawarah dan perdamaian. Ia menegaskan, islah merupakan ajaran Islam yang harus dikedepankan ketika terjadi perselisihan.

BACA JUGA :  Jejak Pengkhianatan dan Runtuhnya Daulat Lada di Banten

“Tawaran yang ada itu islah. Bandingkan dengan konflik atau pertengkaran. Kalau islah ditolak, maka yang terjadi polemik tanpa ujung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, baik Rais Aam maupun Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang merasa menjalankan prosedur organisasi, seharusnya siap membuka diri untuk diuji secara objektif. Jika ada tudingan pelanggaran berat, maka tudingan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme yang adil dan transparan.

BACA JUGA :  PKC PMII Banten, Resmi Dilantik Usung Tema Visioning Kaum Pergerakan Konsolidasi Kekuatan

“Kalau disebut ada pelanggaran berat, harus jelas apa yang dilanggar dan apakah benar masuk kategori pelanggaran berat,” kata KH Matin.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru