Menata Marwah Birokrasi Kabupaten Serang melalui 6.057 PPPK Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah  Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang resmi memulai babak baru dalam penataan tenaga honorer. Sebanyak 6.057 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan massal yang digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (29/12/2025), ini menjadi tenggat krusial dalam menuntaskan penghapusan tenaga honorer sesuai amanat undang-undang.

BACA JUGA :  Strategi BPKAD Kabupaten Serang Menjaga Resiliensi Fiskal di Tengah Efisiensi Nasional

Pengukuhan besar-besaran ini didasarkan pada Keputusan Bupati Serang Nomor 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total tersebut, porsi terbesar diisi oleh tenaga teknis sebanyak 3.741 orang, disusul tenaga guru sebanyak 1.982 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 334 orang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dalam prosesi pelantikan yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, menegaskan bahwa status baru ini bukan sekadar peralihan label administratif.

BACA JUGA :  Bupati Serang Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Gadget Anak agar Terhindar dari Konten Negatif

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page