Menata Marwah Birokrasi Kabupaten Serang melalui 6.057 PPPK Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah  Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang resmi memulai babak baru dalam penataan tenaga honorer. Sebanyak 6.057 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan massal yang digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (29/12/2025), ini menjadi tenggat krusial dalam menuntaskan penghapusan tenaga honorer sesuai amanat undang-undang.

BACA JUGA :  Bayangan Kemiskinan di Bawah Slogan 'Serang Bahagia' Potret Rumah Rapuh yang Terlupakan

Pengukuhan besar-besaran ini didasarkan pada Keputusan Bupati Serang Nomor 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total tersebut, porsi terbesar diisi oleh tenaga teknis sebanyak 3.741 orang, disusul tenaga guru sebanyak 1.982 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 334 orang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dalam prosesi pelantikan yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, menegaskan bahwa status baru ini bukan sekadar peralihan label administratif.

BACA JUGA :  Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru