DLH Kabupaten Serang Respon Santai TPA Ilegal di Desa Bolang

Selasa, 18 November 2025 - 19:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Lambat dalam Penanganan TPS Ilegal di Desa Bolang!!

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Lambat dalam Penanganan TPS Ilegal di Desa Bolang!!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Drama pengelolaan sampah di Kabupaten Serang kian menjijikkan. Bukan cuma soal bau, tapi juga soal kebohongan publik dari pejabat yang seharusnya bertanggung jawab.

Hal ini berkaitan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) ilegal di Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, Serang, yang jelas-jelas tak berizin, namun tetap beroperasi layaknya ‘anak emas’ yang tak tersentuh.

BACA JUGA :  Polemik Sampah TPA Bangkonol Memanas, DPRD Pandeglang Diminta Turun Tangan

Namun, alih-alih memberantas, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Aris Habibi, malah melontarkan pernyataan yang membuat publik geleng-geleng kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris Habibi mengklaim TPS ilegal itu sudah disetop. Ia bahkan sesumbar sudah melayangkan surat pemberhentian operasional sejak 24 Oktober lalu.

“Oh, yang di Desa Bolang itu. Sudah enggak operasional lagi di sana mah,” ujarnya, kemarin.

BACA JUGA :  Mendes PDT Tegaskan Haram Pemda dan Pihak Terkait Keluarkan Izin Baru Ritel Modern

Pernyataan Aris, berbanding terbalik dengan hasil advokasi Kelompok Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT).

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page