“Ya. Enggak ada lah, kalau jauh penggunaanya mah enggak ada pergunaanya perorangan itu mah,” tegasnyam
Kegilaan semakin menjadi-jadi ketika terungkap, Kecamatan Kibin, yang notabene sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin yang katanya sudah kembali beroperasi, malah ikutan membuang sampah ke TPS Ilegal di Desa Bolang!
“Oh, dulu mah Kecamatan Kibin, Kecamatan Cikande, Kecamatan Ciruas yang dekat-dekat di situ, arah situ,” beber Aris Habibi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini jelas mempertanyakan komitmen pemerintah daerah. Jika TPST resmi diabaikan, dan kecamatan malah membuang ke tempat ilegal berdalih darurat, apa gunanya branding tata kelola sampah yang selama ini digaungkan.
.”Ya. Koordinasi ini ya kan Karena kita lagi bersampah. Itu kan timbul karena ada stop Pandeglang.” (Arp/Red)








