Mereka justru menemukan mobil pengangkut sampah masih wira-wiri dan beroperasi di tengah keheningan malam, tepatnya pukul 11 malam.
Aris mengaku, akan melakukan kroscek terkait temuan tersebut.
“Oh, ya nanti coba dicek lagi ya. Kemarin mah kan sudah melayangkan surat pemberhentian ke Bolang,” kata Aris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang paling mencengangkan, Aris Habibi membeberkan alasan absurd mengapa TPA Ilegal itu dibiarkan.
“Berarti untuk surat itu buat pembuangan darurat sampah Kabupaten Serang doang itu sementara,” katanya.
Namun, ironisnya, ia juga mengakui bahwa TPA tak berizin itu sejatinya digunakan untuk kepentingan perorangan, bukan untuk layanan publik resmi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








