Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan pengeroyokan di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, memperlihatkan dokumen laporan Dok : ( Ist/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Keluarga Roni mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Pasar Rau, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Banten. Sekitar tiga bulan setelah peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 25 Agustus 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses hukum, termasuk penetapan tersangka.

Perwakilan keluarga korban, Muksin, mengatakan pihaknya berencana kembali mendatangi Polsek Serang untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan. Keluarga juga mempertanyakan belum adanya kepastian mengenai tindakan hukum terhadap orang-orang yang mereka duga terlibat.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu bermula dari perselisihan antara Roni dan seorang sopir angkutan umum terkait dugaan senggolan kendaraan. Sopir tersebut disebut meminta ganti rugi atas kerusakan kendaraannya dan menghubungi sejumlah rekannya untuk datang ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menunggu cukup lama tanpa mencapai kesepakatan, Roni memutuskan meninggalkan lokasi dan pulang. Namun, perselisihan itu diduga berlanjut pada malam harinya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Roni yang sedang beristirahat sambil menikmati kopi di sebuah warung di sekitar Pasar Rau diduga didatangi seseorang yang berkaitan dengan perselisihan sebelumnya. Orang tersebut diduga memukul Roni menggunakan helm.

Keluarga menyebut Roni mengalami luka akibat kejadian tersebut dan telah menjalani pemeriksaan medis. Kondisi korban serta hasil pemeriksaan medis perlu merujuk pada dokumen yang tersedia.

Muksin mengatakan, pertemuan antara pihak korban dan pihak yang disebut sebagai terduga pelaku sebelumnya telah dilakukan. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028
Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terbaru

News

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:08

You cannot copy content of this page

Exit mobile version