Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polisi sita dirigen dan ratusan liter solar hasil timbunan di wilayah Hukum Polresta kota Serang Dok (Dir/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang pemilik bengkel motor berinisial BH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Serang, Banten.

Polisi menduga tersangka membeli solar menggunakan surat rekomendasi dari instansi pemerintah untuk kemudian menjualnya kembali dengan keuntungan Rp3.200 per liter.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Kamis (22/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menelusuri informasi mengenai sebuah angkutan kota berwarna kuning yang membawa 12 jeriken di wilayah Ciracas, Kota Serang.

“Pukul 13.30 anggota Tipidter melakukan penyelidikan di wilayah Ciracas, Kota Serang, di mana ada satu unit angkot yang membawa jeriken sebanyak 12. Informasinya ada saksi di bengkel tersebut yang dimiliki oleh seorang pelaku,” kata Yudha dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2026).

Penyelidikan tersebut mengarah ke bengkel motor di Jalan Palka, Kampung Cibodas, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version