“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus ini. Pertemuan memang sudah pernah dilakukan, tetapi belum ada titik temu. Kami berharap kepolisian memberikan kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Muksin.
Keluarga menyebut tiga orang, yakni Imron, Betu, dan Buang, sebagai pihak yang mereka duga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing orang masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penyebutan nama tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa mereka bersalah.
Keluarga juga meminta penyidik menjelaskan tahapan penanganan perkara yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap para pihak dan tindak lanjut atas bukti yang telah diserahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muksin menilai bukti medis, termasuk hasil visum apabila telah tersedia, serta keterangan korban dan bukti lain perlu diperiksa secara menyeluruh.
“Kami berharap seluruh bukti yang sudah ada diperiksa secara menyeluruh. Jika memang telah memenuhi ketentuan hukum, kami meminta agar prosesnya dilanjutkan sesuai prosedur. Jangan sampai keluarga terus menunggu tanpa memperoleh penjelasan yang jelas,” katanya.
Keluarga turut meminta penyidik mengkaji kemungkinan penerapan pasal yang sesuai dengan peristiwa tersebut. Penentuan pasal dan langkah hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta yang diperoleh selama proses penanganan perkara.
Atas dasar itu, keluarga mendesak Kapolsek Serang dan penyidik memberikan penjelasan resmi mengenai status laporan, perkembangan pemeriksaan, bukti yang telah dikumpulkan, serta alasan belum adanya penetapan tersangka.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya