Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan pengeroyokan di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, memperlihatkan dokumen laporan Dok : ( Ist/Total Banten)

Korban dugaan pengeroyokan di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, memperlihatkan dokumen laporan Dok : ( Ist/Total Banten)

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus ini. Pertemuan memang sudah pernah dilakukan, tetapi belum ada titik temu. Kami berharap kepolisian memberikan kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Muksin.

Keluarga menyebut tiga orang, yakni Imron, Betu, dan Buang, sebagai pihak yang mereka duga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing orang masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penyebutan nama tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa mereka bersalah.

Keluarga juga meminta penyidik menjelaskan tahapan penanganan perkara yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap para pihak dan tindak lanjut atas bukti yang telah diserahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muksin menilai bukti medis, termasuk hasil visum apabila telah tersedia, serta keterangan korban dan bukti lain perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Kami berharap seluruh bukti yang sudah ada diperiksa secara menyeluruh. Jika memang telah memenuhi ketentuan hukum, kami meminta agar prosesnya dilanjutkan sesuai prosedur. Jangan sampai keluarga terus menunggu tanpa memperoleh penjelasan yang jelas,” katanya.

Keluarga turut meminta penyidik mengkaji kemungkinan penerapan pasal yang sesuai dengan peristiwa tersebut. Penentuan pasal dan langkah hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta yang diperoleh selama proses penanganan perkara.

Atas dasar itu, keluarga mendesak Kapolsek Serang dan penyidik memberikan penjelasan resmi mengenai status laporan, perkembangan pemeriksaan, bukti yang telah dikumpulkan, serta alasan belum adanya penetapan tersangka.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028
Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terbaru

Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Periode 2026-2028.

News

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:08

You cannot copy content of this page