Komite SMPN 4 Kota Serang Tolak Relokasi, Minta Dijadikan Sekolah Unggulan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite penyelamat SMP 4, bersama Dindikbud kota Serang, (Dok/Total Banten)

Komite penyelamat SMP 4, bersama Dindikbud kota Serang, (Dok/Total Banten)

Nuri menjelaskan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati, di antaranya penetapan oleh Wali Kota, kajian komprehensif, serta persetujuan dari pihak terkait.

“Perlu ada penetapan dari Pak Walikota, perlu ada kajian komprehensif, baru ada persetujuan sesuai dengan regulasi yang ada, persetujuan dari komite, persetujuan dari orang tua murid, persetujuan dari lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Terkait penolakan yang muncul di tengah masyarakat, Nuri menyebutnya sebagai dinamika dalam ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, setiap gagasan sah disampaikan dan diperdebatkan. Namun, sebuah wacana tidak serta-merta dapat dijadikan keputusan tanpa dasar regulasi dan kajian.

“Namanya wacana tentang gagasan besar itu adalah sah-sah saja muncul di ruang publik. Tapi wacana ini kalau misalkan menjadi rencana, harus juga ada berbasis pada regulasinya,” katanya.

BACA JUGA :  5 Jemaah Haji Kota Serang Gagal Berangkat Gegara Penyakit

Nuri memastikan Pemkot Serang akan melakukan kajian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar pendidikan, sejarah, kebudayaan, dan lingkungan.

“Karena ini kepentingan orang banyak, maka harus melibatkan orang banyak dalam kajian-kajian tersebut,” ujarnya.

“Seolah-olah ini relokasi pindah ke sini, enggak seperti itu. Harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” pungkas Nuri.

BACA JUGA :  70 Siswa Adu Otak di Maxim Quiz Serang, Peserta Harus Berpikir Kritis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page