Warga Kota Serang Tolak Relokasi SMPN 4 untuk Kepentingan Parkir, Bakal Datangi DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum RT/RW Pegantungan, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, menegaskan penolakan terhadap rencana relokasi SMPN 4 Kota Serang. (Dok)

Forum RT/RW Pegantungan, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, menegaskan penolakan terhadap rencana relokasi SMPN 4 Kota Serang. (Dok)

Sikap keras tersebut didasari kepentingan warga Pegantungan yang memiliki hubungan langsung dengan SMPN 4 Kota Serang. Forum menyebut banyak siswa SMPN 4 Kota Serang berasal dari kawasan Pegantungan.

Selain menyatakan penolakan, Forum RT/RW Pegantungan juga menyepakati kehadiran dalam rapat koordinasi bersama Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang.

Rapat koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (8/9/2026) pukul 19.30 WIB di Jaseng TV, Kaujon.

Forum RT/RW akan membahas langkah lanjutan menyikapi rencana relokasi SMPN 4 Kota Serang, termasuk penguatan aspirasi warga dan rencana penyampaian aspirasi kepada DPRD Kota Serang.

Sekedar informasi Rapat sebelumnya dihadiri RW H. Agus Siradj, RT 01 Memed, RT 02 Mujimi, RT 03 H. Sudi, RT 04 Iman, RT 05 Iwan Darmawan, sekretaris komite sekolah, serta sejumlah warga sekitar.

BACA JUGA :  Polemik Jabatan Sekda Bambang, Aktivis; Wali Kota Tangsel Seperti Pemain Sulap

Hingga berita ini ditayangkan, Pemkot Serang maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penolakan warga terhadap rencana relokasi SMPN 4 Kota Serang.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Tahun Kedua Andra-Dimyati Nahkodai Banten; Ruang Fiskal Menyempit, APBD Kian Tertekan
Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Kemendagri Wajibkan Penandaan Tematik, Berapa Anggaran untuk Kemiskinan Banten 2027?
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:30

Masuk Tahun Kedua Andra-Dimyati Nahkodai Banten; Ruang Fiskal Menyempit, APBD Kian Tertekan

Senin, 7 September 2026 - 01:43

Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:49

Kemendagri Wajibkan Penandaan Tematik, Berapa Anggaran untuk Kemiskinan Banten 2027?

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page