Wacana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Serang Dihadapkan Persoalan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pemerintah tidak ingin persoalan penguasaan lahan justru menimbulkan masalah hukum setelah lokasi ditetapkan sebagai tempat pembangunan Sekolah Rakyat.

Rencana pemanfaatan lahan tersebut berkaitan dengan kebutuhan lokasi untuk Program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial.

Yudi mengatakan, pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan lahan dengan luas minimal sekitar 5 hektar hingga 10 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat di daerah.

”Yang ada di sana sementara ini tercatat kurang lebih hampir 5 hektare. Kalau memang 5 hektare, cukuplah, karena persyaratannya 5 sampai 10 hektare untuk Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Namun, luas lahan bukan satu-satunya persoalan. Status hukum dan penguasaan fisik lahan menjadi syarat yang harus dipastikan pemerintah daerah sebelum lokasi tersebut diusulkan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027

Yudi menegaskan, Pemkot Serang tidak dapat serta-merta mengajukan penetapan lokasi kepada Kementerian Sosial selama persoalan legalitas dan penguasaan lahan belum diselesaikan.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page