Kades Undar Andir Tersandung Kasus Narkoba, Camat dan DMPD Beda Sikap soal Penggantinya

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rudi Suhartanto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Serang (Ist/totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Penanganan pemerintahan Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, setelah kepala desanya, KM, tersandung kasus narkotika memunculkan perbedaan pandangan antara Camat Kragilan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Serang.

Camat Kragilan M. Mujtahidi menyatakan telah mengambil langkah untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan. Sementara DMPD Kabupaten Serang menilai pengisian jabatan sementara harus mengikuti mekanisme administrasi sesuai status kepala desa.

KM sebelumnya diamankan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten pada 21 Agustus 2026 di area parkir sebuah minimarket di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan KM positif mengandung amfetamin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan KM merupakan pengguna sabu. Berdasarkan informasi kepolisian, KM mengaku menggunakan sabu sebagai penyemangat bekerja.

Saat ini, proses penanganan terhadap KM masih menunggu hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Di tingkat pemerintahan desa, Camat Kragilan mengatakan telah mengambil langkah untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Mujtahidi menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kesehatan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kantor Urusan Agama (KUA).

Langkah tersebut diambil setelah muncul keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Mujtahidi, terdapat warga yang datang dan meminta KM diganti dengan pejabat sementara.

“Dari masyarakat tadi pagi datang menginginkan dia diganti jadi PLT. Akhirnya saya coba lobi, koordinasi supaya dia cuti besar. Supaya pemerintahan itu berjalan,” kata Mujtahidi.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version