TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Rencana investasi PT Celebes Hidro Power untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat.
Warga menyatakan tidak bersedia lahannya digunakan untuk proyek tersebut. Luas lahan yang disebut akan dibebaskan mencapai sekitar 311 hektare.
Penolakan itu ditegaskan bukan semata-mata karena persoalan harga atau besaran kompensasi. Warga menyatakan keberatan terhadap penggunaan lahan mereka untuk pembangunan PLTS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan persoalan harga ganti rugi. Bukan pula persoalan besarnya kompensasi. Sikap kami jelas: lahan tersebut tidak kami setujui untuk proyek PLTS,” kata perwakilan warga, Mahdum, kepada Total Banten, Jumat (14/8/2026).
Energi Bersih dan Hak Masyarakat
Founder Komunitas Olah Pikir Berbasis Nalar (Kopi Nalar), Engkos Kosasih, mengatakan rencana pembangunan energi terbarukan tersebut perlu dilihat dari kepentingan yang lebih luas. Sebab, PLTS dapat menjadi bagian dari transisi menuju energi bersih.
“Tetapi yang perlu diperhatikan bahwa pembangunan PLTS dalam skala besar memiliki konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang perlu diperhitungkan oleh perusahaan sejak awal,” kata pria kelahiran Desa Tarumanagara tersebut.
Menurut Engkos, investasi yang berkelanjutan harus mampu mempertemukan kepentingan investor, pemerintah, masyarakat, dan lingkungan.
“Investasi berkelanjutan bukan hanya soal menghadirkan modal dan membangun proyek. Ada aspek sosial yang harus dihormati, termasuk keputusan masyarakat yang lahannya akan terdampak,” katanya.
Pria yang bergelut di industri media di Banten ini juga mengatakan, pembangunan energi bersih merupakan kebutuhan penting.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







