Namun, tujuan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat yang berada di lokasi proyek.
Menurut dia, pembangunan PLTS dalam luasan sekitar 311 hektare berpotensi membawa manfaat, tetapi juga harus dikaji secara menyeluruh.
Dari sisi positif, proyek dapat mendukung penyediaan energi terbarukan dan membuka peluang ekonomi maupun pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun lanjut Engkos, perubahan penggunaan lahan juga dapat memengaruhi mata pencaharian warga, kondisi sosial, tata ruang, serta lingkungan apabila tidak direncanakan dengan baik.
“Energi bersih tentu baik. Tetapi energi bersih juga harus dibangun dengan proses yang bersih, transparan, dan adil. Jangan sampai manfaat energinya dinikmati banyak pihak, tetapi masyarakat di sekitar proyek justru merasa kehilangan ruang hidupnya,” ujarnya.
Karena itu, menurut Engkos, dampak proyek perlu dibicarakan secara terbuka sebelum proses pengadaan lahan berjalan lebih jauh.
Mulai dari penggunaan lahan, kondisi lingkungan, akses masyarakat, mata pencaharian, lalu lintas dan pembangunan infrastruktur pendukung, hingga rencana pengelolaan lahan setelah proyek beroperasi.
“Yang perlu dibicarakan bukan hanya berapa harga tanah per meter. Tetapi juga apa dampaknya bagi masyarakat setelah tanah itu dialihkan dan bagaimana masyarakat memperoleh manfaat dari investasi tersebut,” katanya.
Penolakan Bukan Semata Soal Harga
Engkos menilai penolakan masyarakat perlu dibaca sebagai masukan penting bagi investor dan pemerintah. Apabila alasan penolakan hanya dianggap sebagai persoalan harga tanah, menurut dia, akar persoalannya bisa tidak terselesaikan.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







