Lahan Fasos-Fasum Pamarayan Disulap Jadi Alun-Alun, Habiskan Anggaran Rp1 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:21

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Bangunan PUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah Saat Ditemui Di kantornya (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, kini disulap menjadi alun-alun. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

Proyek pembangunan Alun-Alun Pamarayan memiliki pagu anggaran sebesar Rp1 miliar. Dalam proses tender, nilai penawaran yang disepakati mencapai sekitar Rp940 juta.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, mengatakan pembangunan tersebut saat ini tengah berjalan dan dilaksanakan oleh CV Tridaya asal Kabupaten Pandeglang yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender.

“Kalau untuk di Pamarayan itu pagunya Rp1 miliar, tapi penawarannya Rp940 juta,” kata Ade.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan secara kontrak dimulai pada 3 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama lima bulan.

“Waktu pelaksanaan lima bulan. Ini terkontrak 3 Juni kalau enggak salah. Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November selesai,” ujarnya.

Menang Tender Setelah Ikuti Proses Pengadaan

Ade menegaskan, penunjukan kontraktor pembangunan Alun-Alun Pamarayan dilakukan melalui proses tender karena anggaran pembangunan berasal dari APBD.

“Proses untuk mendapatkan pelaksananya atau kontraktornya, karena kegiatan ini anggarannya bersumber dari APBD. Jadi setiap pembangunan mendapatkan kontraktor itu melalui proses tender,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, CV Tridaya asal Pandeglang bersaing dengan sejumlah perusahaan lainnya hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tender.

“Pemenang tendernya itu CV Tridaya dari Pandeglang,” kata Ade.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version