Lahan Fasos-Fasum Pamarayan Disulap Jadi Alun-Alun, Habiskan Anggaran Rp1 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Bangunan PUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah Saat Ditemui Di kantornya (dok;Ipung).

Kepala Bidang Penataan Bangunan PUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah Saat Ditemui Di kantornya (dok;Ipung).

Kontraktor Bisa Dikenakan Denda Jika Molor

Ade juga menjelaskan adanya konsekuensi apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai batas waktu kontrak.

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun, pemberian kesempatan tersebut dapat disertai dengan pengenaan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian kesempatan itu ketika pekerjaan tidak selesai sampai batas akhir waktu pelaksanaannya. Tetapi diberikan kesempatan dengan pemberlakuan denda,” katanya.

BACA JUGA :  Hamas Soroti Perencanaan Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Rp48,2 Miliar

Selain itu, terdapat mekanisme perpanjangan waktu apabila keterlambatan disebabkan faktor tertentu di luar kendali kontraktor.

“Ada juga perpanjangan waktu. Perpanjangan waktu itu kondisinya ketika sampai batas akhir masa pelaksanaan si kontraktor sudah bisa menyelesaikan, tetapi penyebab dia tidak bisa menyelesaikan itu karena faktor-faktor tertentu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kondisi cuaca ekstrem seperti hujan yang berlangsung terus-menerus sehingga menghambat pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA :  DPRD Banten Minta Tunjangan Kepala Sekolah Rp44,5 Miliar Setahun Dipangkas

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Ade berharap pembangunan Alun-Alun Pamarayan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan kontraktor. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat juga diminta ikut melakukan pengawasan.

Ia juga meminta fasilitas yang nantinya selesai dibangun dapat dirawat dan dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Harapan saya terutama pemerintah daerah, dari pihak kecamatan, dengan adanya alun-alun bisa dirawat, dijaga, jangan dirusak. Mudah-mudahan dengan keberadaan alun-alun itu Pamarayan bisa lebih ramai,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Empat Lahan Fasos-Fasum di Kabupaten Serang Dibangun, Tersebar di Empat Wilayah

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page