Lahan Fasos-Fasum Pamarayan Disulap Jadi Alun-Alun, Habiskan Anggaran Rp1 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Bangunan PUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah Saat Ditemui Di kantornya (dok;Ipung).

Kepala Bidang Penataan Bangunan PUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah Saat Ditemui Di kantornya (dok;Ipung).

Ia menambahkan, terdapat persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi perusahaan untuk mengikuti tender tersebut. Mengingat nilai paket berada di bawah Rp15 miliar, perusahaan yang dapat mengikuti tender merupakan badan usaha dengan kualifikasi kecil.

“Ada kualifikasinya, hanya usaha kecil saja karena nilai paketnya itu di bawah Rp15 miliar. Menurut ketentuan, untuk kegiatan yang nilainya di bawah Rp15 miliar kualifikasinya kecil. Tapi kalau Rp15 sampai Rp50 miliar itu menengah,” terangnya.

BACA JUGA :  Pengamat Soroti Rp21 Miliar Insentif Pajak untuk ASN dan Kepala Daerah Kota Serang

Menurut Ade, ketentuan mengenai kualifikasi badan usaha tersebut mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Progres Pengurugan Capai 90 Persen

Sementara itu, progres pembangunan Alun-Alun Pamarayan saat ini dinilai cukup baik. Salah satu pekerjaan utama berupa pengurugan disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

BACA JUGA :  Menelisik Skema Alokasi Insentif Pajak dan Retribusi untuk ASN hingga Kepala Daerah Kota Serang

“Sebetulnya progresnya bagus. Pengurugan perkiraan saya di 90 persen. Sisa pekerjaan tinggal penambahan urugan, kemudian pemaparan agregat, nanti pemasangan kanstin,” ungkap Ade.

Setelah tahapan tersebut selesai, pekerjaan akan dilanjutkan dengan proses pemadatan.

Ade memperkirakan pembangunan secara keseluruhan masih dapat diselesaikan lebih cepat apabila dilakukan percepatan oleh kontraktor.

“Kalau misalkan mau dibikin cepat, itu bisa mungkin perkiraan dua bulan lagi selesai. Tapi karena dia dikontrak sampai bulan November ya itu terserah,” tuturnya.

BACA JUGA :  Empat Lahan Fasos-Fasum di Kabupaten Serang Dibangun, Tersebar di Empat Wilayah

Meski masa kontrak berakhir pada November 2026, Ade menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan tidak molor.

“Yang jelas saya mengawal jangan sampai lebih dari bulan Oktober,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page