Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Deden Apriandhi Sekertaris Daerah Provinsi Banten (totalbanten).

Deden mengatakan keputusan final baru dapat diketahui setelah pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dilakukan.

“Ya kepastiannya nanti pada saat KUA-PPAS. Ini belum. Yang kita usulkan kemarin termasuk di antaranya pengurangan tunjangan kinerja,” ujarnya.

Ia meminta para PPPK tidak mencemaskan keberlanjutan pekerjaan mereka. Pemerintah Provinsi Banten memastikan seluruh PPPK tetap dipertahankan sesuai kontrak dan kebijakan pemerintah daerah.

“Yang penting tinggal kerjanya, tinggal motivasinya. Karena semua juga berkontribusi untuk keberadaan teman-teman PPPK,” kata Deden.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan mengurangi jumlah PPPK. Pemerintah daerah, kata dia, sedang menghitung kemampuan anggaran agar kewajiban pembayaran gaji pegawai tetap dapat dipenuhi.

“Kita enggak melakukan pengurangan. Saya pastikan para P3K ini tetap bekerja, karena keberhasilan membangun di Banten selama ini berkat jasa rekan-rekan P3K,” ujar Andra.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version