Skandal Korupsi Sampah 21,6 Miliar, Eks Kadis LH Tangsel Diseret Jaksa, Dituntut 12 Tahun Penjara

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:04

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sidang Eks kadis LH Tangsel, sesaat setelah membaca tuntutan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Serang, (Dok: Totalbanten).

TOTALBANTEN.COM,SERANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjatuhkan tuntutan pidana kepada mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, dengan pidana 12 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun anggaran 2024-2025.

Diketahui, dalam persekongkolan tersebut, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp21,6 miliar.

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu Malam (28/1/2026), jaksa menyebut Wahyunoto terbukti bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek bernilai Rp75,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Wahyunoto, jaksa juga menuntut Direktur PT Ella Pratama Perkasa, Sukron Yuliadi Mufti, dengan hukuman paling berat, yakni 14 tahun penjara.

Adapun dua terdakwa lainnya, Zeky Yamani selaku Subbag Umum dan Kepegawaian DLH Tangsel dituntut 10 tahun penjara, sedangkan Tubagus Apriliadhi Kusumah Perbangsa, Kepala Bidang Kebersihan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dituntut 6 tahun penjara.

Penulis

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version