Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Deden Apriandhi Sekertaris Daerah Provinsi Banten (totalbanten).

Besaran tukin ASN Pemprov Banten saat ini berbeda-beda sesuai kelas jabatan dan posisi. Untuk Sekretaris Daerah, misalnya, tukin disebut mencapai sekitar Rp76,5 juta per bulan.

Pada jabatan pimpinan tinggi pratama, seperti asisten daerah, kepala dinas, kepala badan, inspektur, dan sekretaris DPRD Banten, tukin berada di kisaran Rp55 juta per bulan. Sementara kepala Satpol PP dan kepala pelaksana BPBD berada di kisaran Rp45 juta-Rp47 juta.

Untuk jabatan setingkat staf ahli gubernur, kepala biro, dan direktur utama rumah sakit umum daerah, tukin berada di kisaran Rp35 juta-Rp40 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran tersebut kemudian menurun sesuai kelas jabatan. Jabatan administrator berada di kisaran Rp26 juta-Rp30 juta, sedangkan jabatan pengawas sekitar Rp10 juta-Rp20 juta.

Adapun tukin jabatan fungsional dan pelaksana berkisar Rp5 juta-Rp29,5 juta, bergantung pada kelas jabatan dan posisi masing-masing.

Dengan jumlah ASN yang mencapai belasan ribu orang, perubahan kebijakan tukin berpotensi memengaruhi pendapatan pegawai dalam jumlah besar. Namun, pemerintah daerah belum menetapkan besaran pengurangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version