Empat Lahan Fasos-Fasum di Kabupaten Serang Dibangun, Tersebar di Empat Wilayah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:06

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Bangunan PUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah Saat Ditemui Di kantornya (dok;Ipung).

“Nah, yang empat paket itu, satu paket sedang berjalan kemudian tiga paket masih dalam proses lelang, di antaranya Cikande, Baros dan Alun-Alun Ciomas. Anggarannya bervariasi,” ungkapnya.

Ade merinci, paket fasum Baros dan Cikande masing-masing memiliki pagu anggaran sebesar Rp500 juta. Sementara Alun-Alun Ciomas memiliki pagu sekitar Rp1,1 miliar.

Sedangkan untuk pembangunan Alun-Alun Pamarayan, pagu anggarannya mencapai Rp1 miliar. Namun, nilai penawaran dalam proses pengadaan berada di angka sekitar Rp940 juta.

Ade berharap pembangunan fasos-fasum, khususnya Alun-Alun Pamarayan, mendapat dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat turut menjaga fasilitas yang nantinya telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Harapan saya terutama pemerintah daerah, dari pihak kecamatan, dengan adanya alun-alun bisa dirawat, dijaga, jangan dirusak. Mudah-mudahan dengan keberadaan alun-alun itu Pamarayan bisa lebih ramai,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version