Empat Lahan Fasos-Fasum di Kabupaten Serang Dibangun, Tersebar di Empat Wilayah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:06

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Bangunan PUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah Saat Ditemui Di kantornya (dok;Ipung).

Ade menegaskan proses tender terbuka bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan. Setiap perusahaan yang berminat dapat mendaftarkan diri dan mengikuti proses evaluasi yang dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Yang namanya tender, siapapun yang berminat untuk mengikuti atau menginginkan paket ini silakan melakukan pendaftaran. Nanti untuk penentuan pemenangnya ada proses evaluasi dari Pokja ULP,” tuturnya.

Menurutnya, terdapat kualifikasi tertentu bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender. Untuk paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp15 miliar, kualifikasi perusahaan yang dipersyaratkan adalah usaha kecil sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada kualifikasinya, hanya usaha kecil saja karena nilai paketnya di bawah Rp15 miliar. Menurut ketentuan, kegiatan yang nilainya di bawah Rp15 miliar kualifikasinya kecil. Tapi kalau Rp15 sampai Rp50 miliar itu menengah, kemudian di atasnya kualifikasinya besar,” jelas Ade.

Ia menyebut ketentuan tersebut mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Dari empat paket pembangunan tersebut, saat ini baru satu paket yang sudah memasuki tahap pelaksanaan. Sementara tiga paket lainnya masih dalam proses lelang.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version