“Oh, yang Pokir itu mah. Beda lagi itu. Itu usulannya Pokir. Dewan mengusulkan MI, MTs. Ini tadi baru saya pertanyakan,” ujar Sutoto saat ditemui Total Banten di kantornya, Jumat (7/8/2026).
Sutoto menjelaskan, usulan Pokir dibahas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelum dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, dinas berada pada posisi yang tidak dapat menolak usulan tersebut karena telah menjadi bagian dari proses penganggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau Pokir kan usulan dari dewan, diproses, nanti baru ke OPD. Nggak ada prioritas MI di dinas mah. Itu kan hasil reses mereka. Susah kalau gitu mah, cuma kita nggak bisa (menolak). Itu kebijakan dewan, hasil aspirasi konstituennya,” katanya.
Sutoto juga mengkritik fleksibilitas mekanisme Pokir yang dinilainya kerap mengabaikan pemetaan kebutuhan riil berdasarkan skala prioritas daerah. Menurut dia, masih banyak SD dan SMP negeri di Kabupaten Pandeglang yang membutuhkan penanganan infrastruktur.
“Kalau Pokir mah jangankan infrastruktur, beli bebek juga boleh, beli embe (domba), beli kebo boleh. Kumaha dia weh (terserah mereka saja). Nya eta, nya ngaran ge Pokir, kebutuhan masyarakat dari aspirasi kunjungan mereka,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya