TOTALBANTEN.COM, SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Banten melaporkan anggaran belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp55,47 miliar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Laporan tersebut disampaikan setelah BEM Nus menilai hasil audiensi dengan Pemerintah Provinsi Banten tidak memberikan penjelasan yang memuaskan hanya bersipat normatif
BEM Nus menduga terdapat praktik kolusi dan nepotisme dalam proses rekrutmen tenaga ahli yang dibiayai melalui APBD 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelusuran Totalbanten.com, anggaran belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp55,47 miliar tersebar dalam 184 paket pekerjaan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Mayoritas anggaran dialokasikan untuk tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya.
Anggota BEM Nusantara Banten, Yovan Al Farizi, mengatakan pihaknya meminta BPK Perwakilan Provinsi Banten mengkaji ulang sekaligus mengevaluasi penggunaan anggaran tersebut.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya