“Kami menantang Gubernur Provinsi Banten dan seluruh jajarannya untuk bagaimana hari ini bisa membuka data dan mentransparansikan terkait anggaran-anggaran yang memang hari ini direncanakan untuk tahun 2026. Karena bagaimanapun hari ini masyarakat Provinsi Banten butuh keterbukaan terkait rancangan dan anggaran-anggaran yang memang dikelola oleh pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
Menurut Yovan, inti laporan yang mereka sampaikan adalah dugaan adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam proses rekrutmen tenaga ahli.
“Yang menjadi urgensi laporan kami adalah dugaan adanya praktik kolusi dan nepotisme di balik anggaran belanja tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten. Saat audiensi kami melihat sejumlah indikator yang mengarah ke sana, salah satunya proses rekrutmen tenaga ahli yang tidak pernah dibuka kepada publik,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai proses rekrutmen yang tertutup bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan APBD.
“Ini menjadi menjadi dasar dugaan bahwa pemerintah Provinsi Banten itu menggunakan anggaran-anggaran APBD ini Secara semena-mena,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Banten, Deden A Hartawan tak mempersoalkan terkait laporan tersebut.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya