“Laporan ini berangkat dari hasil audiensi yang kami rasa tidak memuaskan dan hanya bersifat normatif. Maka hari ini kami melayangkan surat kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten agar mengkaji ulang dan mengevaluasi anggaran belanja tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten,” kata Yovan saat di temui di halaman kantor BPK Perwakilan Banten, Senin (3/7/2026).
Ia menegaskan, apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, BEM Nus akan meningkatkan tekanan melalui aksi demonstrasi hingga membawa persoalan itu ke instansi pemerintah pusat.
“Kalau ini tidak digubris oleh BPK maupun Pemerintah Provinsi Banten, kami akan melakukan gerakan yang lebih ekstrim, turun ke jalan, bahkan membuat laporan ke instansi yang lebih tinggi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ia mencontohkan anggaran bantuan sosial yang hanya sekitar Rp18 miliar diperuntukkan bagi ratusan ribu masyarakat Banten, sementara anggaran tenaga ahli mencapai Rp55,47 miliar.
“Hasil audiensi yang kami terima terasa janggal. Kami melihat anggaran bansos hanya sekitar Rp18 miliar untuk ratusan ribu masyarakat Provinsi Banten. Sementara anggaran Rp55,47 miliar justru diprioritaskan untuk tenaga ahli di sejumlah OPD. Menurut kami ini harus dikaji ulang karena setiap kebijakan seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
BEM Nus juga menantang Gubernur Banten beserta seluruh jajarannya membuka secara transparan data perencanaan dan penggunaan anggaran tahun 2026 kepada publik.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







