Selain 10 besar tersebut, sejumlah OPD juga mengalokasikan belanja tenaga ahli di atas Rp500 juta, di antaranya Dispora sebesar Rp1,055 miliar, Dispar Rp691 juta, BKD Rp657 juta, Bappeda Rp613 juta, dan Dinas Pertanian Rp570 juta. Biro Administrasi Pimpinan Rp576 juta, Biro Umum Rp313 juta.
Di sisi lain, terdapat OPD yang mengalokasikan anggaran jauh lebih kecil. Badan Penghubung hanya menganggarkan Rp23,3 juta, Bakesbangpol Rp33 juta, Satpol PP Rp50,4 juta, dan Inspektorat Rp86,5 juta, Biro pengadaan barang dan jasa Rp32 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja tenaga ahli juga terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 nilainya tercatat sekitar Rp38 miliar, meningkat menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.
Di sisi lain, kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Banten justru mengalami penyusutan. Nilai APBD turun dari Rp11,73 triliun pada 2024 menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, kemudian kembali menurun menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.
Bagi PPPK, angka tersebut terasa kontras dengan kondisi yang mereka alami sehari-hari. Dengan beban kerja yang tak jauh berbeda, mereka masih harus bertahan dengan gaji yang dinilai pas-pasan dan tunjangan yang relatif kecil.
Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat, mengaku banyak PPPK mempertanyakan rasa keadilan dalam kebijakan penganggaran tersebut.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








