Dede mengaku prihatin setelah mengikuti audiensi dengan Front Persaudaraan Islam (FPI). Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat informasi mengenai adanya sejumlah grup di media sosial yang disebut menjadi wadah komunitas penyuka sesama jenis.
“Saya cukup kaget ketika disampaikan ada beberapa akun dan grup media sosial yang pengikutnya mencapai ribuan orang,” ujarnya.
Menurut Dede, keberadaan Peraturan Bupati maupun surat edaran kepala daerah dapat menjadi instrumen awal untuk memperkuat upaya pencegahan sebelum regulasi yang lebih tinggi disahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







